Rekor Muri untuk 1.000 Lukisan Abstrak yang Dibuat Selama 30 Hari

oleh
Wakil Direktur MURI Oesman Semesta Soesilo bersama Pelukis Arya Trimini Putra - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pelukis asal Surabaya Arya Trimini Putra berhasil mencatatkan rekor dunia Musium Rekor Indonesia (MURI) atas 1.000 lukisan abstrak yang diselesaikan selama 30 hari.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Direktur MURI Oesman Semesta Soesilo di Hotel Sudamala, Sanur, Sabtu, 16 Maret 2019. Penyerahan piagam sekaligus menjadi hari ke 30 bagi Arya menyelesaikan lukisan terakhirnya atau yang ke-1000.

“Sekarang jaman teknologi, mesin yang berperan, tapi kita sebagai manusia bisa memproduksi kreatifitas yang nilainya jauh lebih tinggi dari yang dihasilkan mesin,” kata Arya usai menerima piagam penghargaan MURI, Sabtu, 16 Maret 2019.

Selama proses pengerjaan lukisan, Arya awalnya memasang target 34 lukisan dalam waktu 24 jam. Namun menurutnya, target itu semakin bertambah sejalan dengan kondisi emosional yang dia alami.

Arya menegaskan, ia ingin membuktikan ketidakpercayaan orang yang memandang sebelah mata usahanya menyelesaikan 1.000 lukisan dalam sebulan.

“Dari 100 orang hanya dua yang mendukung usaha saya menyelesaikan proyek ini. Awalnya sempat down juga mendengar banyak orang tidak mendukung, tapi akhirnya saya mampu menguasai diri dan melanjutkan proyek ini,” cerita Arya.

Sementara, Putra Suadana dari Arya Artwork sebagai organizer menambahkan, untuk menyelesaikan 1000 lukisan itu menghabiskan 144 kaleng cat dan 33 bal kanvas berukuran lebar 3 meter.

Ukuran lukisan yang dibuat masing-masing, 130×130 cm sejumlah 100 buah, 85X135 cm sebanyak 150 buah, 80×80 cm sebanyak 250 buah, 60×80 cm ada 250 buah dan 40×120 sebanyak 250 buah.

“Hasil penjualan lukisan akan disumbangkan ke Yayasan Sayangi Bali untuk membantu anak-anak kurang beruntung,” jelas Putra Suadana.

Oesman Semesta Soesilo menambahkan, rekor 1.000 lukisan abstrak ini tercatat di nomor 8891 piagam MURI. Jika nanti ada pelukis lain yang ingin mencatatkan hasil karyanya, kata Osman, harus melebih jumlah yang ada sekarang.

“Tema tidak berpengaruh tapi kalau ada yang ingin mencatatkan harus melebihi jumlah yang ada sekarang,” kata Oesman. (Way)

KORANJURI.com di Google News