Reka Ulang Tawuran antar Kelompok, Adegan Kedelapan Korban Tersungkur

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi tawuran antara kelompok Kebon Pisang dan kelompok Borobudur Jelambar. Kasus yang direka ulang itu berakhir dengan pembacokan terhadap korban Hadi Iqbal Ramdani (21).

“Kami lakukan rekonstruksi untuk memperjelas peran masing-masing para pelaku tawuran, ada 15 adegan yang diperagakan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, Rabu (15/01/2020).

Adegan rekonstruksi dimulai ketika para tersangka kumpul di depan hotel MKL dengan membawa senjata tajam. Kemudian, mereka berjalan kaki menuju ke Jalan Semeru sambil menyalakan petasan. Salah satu dari mereka melakukan live streaming instagram dengan akun @jelambarkebon pisang untuk mencari lawan tawuran.

Kemudian korban bersama teman-temannya, dari kelompok Semeru, keluar dari perkampungannya. Korban pun maju seorang diri. Tersangka langsung mendekati korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Terlihat pada adegan kedelapan, tersangka SWP membacok korban namun ditangkis oleh tangan kiri korban, namun tersangka AR membacok dan mengenai punggung korban. Ketika korban hendak melarikan diri dikejar oleh tersangka RND yang kemudian membacok korban mengenai perut hingga korban pun tersungkur,” jelasnya.

Sementara Iptu Dimitri Mahendra dari Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan dari para pelaku dalam berita acara pemeriksaan.

“Semuanya sesuai dengan pengakuan mereka dan berita acaranya dalam rekonstruksi adegan tersebut guna untuk melengkapi pemberkasan dan menyesuaikan kejadian sebenarnya,” Ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Sebanyak 21 orang diamankan. Namun dari hasil pemeriksaan, yang memenuhi unsur ada 16 orang dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan 3 orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan. (Bob/*)

KORANJURI.com di Google News