Razia Hiburan Malam di Jakarta dan Bekasi, Polisi Segel 2 Tempat Karaoke

oleh
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang belas beroperasi di masa PPKM di DKI Jakarta. Dalam operasi itu, petugas bukan saja menemukan pelanggaran PPKM tapi juga pengunjung yang positif dalam tes urin yang dilakukan.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto menjelaskan, operasi pertama dilakukan di Bekasi, Jawa Barat. Disitu petugas mendapati salah satu tempat karaoke masih tetap beroperasi.

“Pada saat kita datangi ada satu room yang ada tamunya. Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor,” kata Suhermanto, Sabtu, (11/9/2021).

Tempat karaoke yang melanggar PPKM itu disegel dan tidak diijinkan beroperasi untuk sementara waktu.

Kemudian, operasi dilanjutkan di tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kuningan. Polisi menemukan jumlah pengunjung yang cukup banyak sekitar 100 orang.

“Dalam pemeriksaan ditemukan satu orang membawa obat penenang dan saat ini masih kita periksa,” jelasnya.

Temuan itu, kata Suhermanto, akan direkomendasikan kepada Satpol PP untuk tindaklanjut berikutnya. “Dari dua tempat ini semuanya kami lakukan police line,” kata Suhermanto. (Bob)

KORANJURI.com di Google News