Ratusan Ribu Pil Ineks Senilai Rp 50 Milyar Gagal Beredar, Polisi Tangkap Satu Pelaku

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Polisi mengamankan 101.355 butir pil ekstasi untuk malam pergantian tahun.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 minggu

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 Kg, Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy,” kata AKBP Akmal, Sabtu (3/9/2022).

Sementara, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka didapat keterangan bahwa pil Ecstasy tersebut berasal dari Eropa

“Harga per butir dijual Rp 50 ribu oleh pelaku,” kata Kompol Arif Purnama Oktora.

Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba itu senilai Rp 50 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, jajarannya berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar – Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.

“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” ujar Pasma Royce, Jumat (2/9/2022). (Bob)

KORANJURI on GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News