Ratusan Ribu Baby Lobster Dilepas Kembali di Perairan Serangan

oleh
Pelepasan 122.400 ekor baby lobster di perairan Serangan, Denpasar. Sebelumnya, petugas Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster yang akan dikirim ke Singapura - foto: Suyanto/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ratusan ribu ekor baby lobster yang akan diselundupkan kembali dilepas di perairan Serangan, Minggu, 22 Mei 2016. Pelepasan dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai Bali dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar.

Upaya penyelundupan baby lobster itu sebelumnya digagalkan oleh petugas Balai Karantina Ikan yang sejak awal curiga dengan bungkusan karton yang akan dikirim ke Singapura. Dalam dokumen pengiriman barang disebutkan berisi pakaian atau garmen.

“Tapi setelah diperiksa ternyata isinya ratusan ribu baby lobster,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai, Jatmiko Wibowo.

24 karton yang masing-masing diisi 20 plastik baby lobster sedianya akan dikirim ke negeri jiran Singapura pada Minggu pagi. Namun setelah melalui pengecekan x-ray, petugas mencurigai isi bungkusan tersebut dan membongkarnya.

“Saat barang masuk di internasional cargo, kami sudah curiga. Setelah diperiksa ternyata isinya tidak sesui dengan dokumen, maka kami sita,” jelas Kepala Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar, Habrin Yake.

Upaya penyelundupan itu kini tengah diusut petugas dan segera dilakukan penindakan kepada pelakunya.

yan/way

KORANJURI.com di Google News