Ratusan Pemilik Panti Pijat Ikuti Sosialisasi Pekat

oleh
Sosialisasi pencegahan penyakit masyarakat di Kota Denpasar, Rabu (7/11/2018) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sebanyak 100 orang pemilik panti pijat, salon serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kota Denpasar mengikuti sosialisasi pencegahan penyakit masyarakat, Rabu (7/11/2018) di Gedung Santi Graha Denpasar.

Sosialisasi ini digelar guna melakukan pencegahan berbagai penyakit seperti HIV/AIDS maupun penggunaan narkotika.

Sekretaris Kesbangpol Denpasar I Wayan Wirawan, mengatakan, penyakit masyarakat (Pekat) adalah hal-hal atau perbuatan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang meresahkan masyarakat serta tidak sesuai dengan aturan agama dan adat serta tata krama kesopanan.

Sosialisasi ini dilaksanakan terkait permasalahan di masyarakat khususnya dampak pergaulan bebas yang menyebabkan penyakit masyarakat seperti HIV, AIDS maupun penyalahgunaan Napza.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul akibat pergaulan bebas maka lebih dini Badan Kesbangpol mengadakan suatu kegiatan yang bersifat pencegahan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Wirawan.

Ditambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai langkah awal dalam mewujudkan program pembangunan di bidang sosial sehingga masyarakat peka dan selalu tanggap dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. 

Beberapa penyakit sosial yang bisa ditemukan di masyarakat salah satunya narkotika, obat-obatan terlarang dan minuman keras.

“Program ini sangat tepat untuk terus dilaksanakan mengingat jumlah warga yang mendapat pemahaman sosialisasi ini masih terbatas, sehingga program pemerintah Kota Denpasar Menuju Kota Kondusif dan Berbudaya secara bertahap dapat diwujudkan,” terangnya.

Ia juga mengatakan kegiatan ini sesungguhnya memiliki makna strategis seiring dengan meningkatnya masalah-masalah sosial di masyarakat diantaranya terjadinya seks bebas, pelecehan seksual, sampai prostitusi online yang meresahkan masyarakat di sekitarnya.

Ketua Panitia sekaligus Kabid Ketahanan Ekososbud Ormas AA Gede Raka Wiadnyana mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pengertian serta upaya untuk pencegahan penyakit masyarakat.

Materi yang disampaikan berkaitan dengan bahaya penyakit HIV/AIDS, bahaya Narkoba, Penanggulangan Gepeng dan PSK/Prostitusi serta materi ketertiban umum. (ari)

KORANJURI.com di Google News