Ratusan Pejabat Penatausahaan Keuangan Desa di Purworejo Ikuti Bimtek Kembang Desa

oleh
Pelatihan dan bimtek aplikasi Kembang Desa, yang diikuti oleh para pejabat penatausahaan keuangan desa dari 469 desa se Purworejo, yang dimulai Senin (2/3/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Para pejabat penatausahaan keuangan desa dari 469 desa di Purworejo, mengikuti pelatihan dan bimtek penggunaan aplikasi Kembang Desa (Kemajuan dan Pengembangan Desa).

Pelatihan yang dimulai Senin (2/3) itu, bertempat di Hotel Sanjaya Inn dan Hotel Plaza, yang terbagi menjadi lima angkatan. Setiap angkatan, berlangsung selama dua hari.

Dijelaskan oleh Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, bahwa pelatihan tersebut merupakan penggunaan aplikasi untuk proses pengajuan pencairan bagi dana-dana transfer, khususnya dana desa.

“Dengan aplikasi ini, akan mempercepat, mempermudah, dan menghemat alat tulis kantor,” kata Agus Ari, Sabtu (7/3).

Dengan menggunakan aplikasi Kembang Desa tersebut, ujar Agus Ari, berkas-berkas pemohon bisa dikonsultasikan terlebih dahulu, apakah syarat-syaratnya sudah bener atau belum, atau lainnya. Setelah benar, barulah dicetak.

Hal itu, sangat berbeda dengan cara manual sebelumnya, dimana berkas bisa direvisi berulang-ulang saat konsultasi sebelum diajukan, sehingga akan banyak menghabiskan kertas.

“Aplikasi ini diterapkan mulai tahun ini. Harapannya, semua desa khususnya di Purworejo akan menjadi desa mandiri,” terang Agus Ari.

Dalam pelatihan dan bimtek ini, pihak Dinpermades melibatkan pihak ketiga, yang memberikan fasilitasi aplikasi, dan pendampingan selama satu tahun. Selama pelatihan juga dilakukan praktek secara langsung. Untuk biaya pelatihan, dari APBDes masing-masing desa.

Diharapkan, ungkap Agus Ari, nantinya pencarian dana desa bisa lebih efektif, efisien, tepat waktu, tepat mutu. Dari permohonan, pelaksanaan hingga pelaporan, bisa tepat waktu.

“Dari pemerintah pusat ada reward untuk dana desa. Ada indikator untuk alokasinya, yakni kinerja, yang dinilai melalui pelaporan secara online. Ada tambahan dana Rp 140 juta tiap tahunnya untuk desa yang nilai kinerjanya baik,” pungkass Agus Ari. (Jon)

KORANJURI.com di Google News