Rapper Iwa K Tertangkap di Bandara Soetta Bawa Ganja

oleh
Rapper Iwa K/kabarin.co

KORANJURI.COM – Rapper Indonesia Iwa Kusuma atau Iwa K pagi tadi ditangkap di Bandara Soekarno Hatta tadi pagi sekitar 05.00 WIB, Sabtu, 29 April 2017. Rencananya Iwa K akan terbang menuju palembang.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga membenarkan terkait penangkapan itu.

“Ditangkap di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta oleh sekuriti bandara,” kata Martua Silitonga, Sabtu, 29 April 2017.

Dijelaskan lagi, saat pelaku melalui pintu X-ray dilakukan pemeriksaan oleh security dan kedapatan membawa 3 linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok Dji Sam Soe kretek.

Selanjutnya, pelantun lagu Bebas itu diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News