Rapid Test Gratis untuk PMI dan Orang Kontak Erat Pasien Positif di Gianyar



KORANJURI.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta orang yang sempat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 akhirnya mendapatkan jatah rapid tes gratis di RSUD Sanjiwani Gianyar. Hal ini terungkap dari dikeluarkannya surat edaran atau SE nomor : 800/8770/RSU, yang bertandatangan 22 April 2020.
Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa menjelaskan, bahwa rapid tes untuk PMI serta orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif covid-19 ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat.
“Disini kami hanya meneruskan saja, ini adalah intruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (24/4/2020).
Syarat mendapatkan rapid tes ini cukup hanya membawa health alert card atau rujukan dari Puskesmas.
“Nanti persyaratannya cuma mambawa health alert card atau rujukan dari puskesmas saja,” ucapnya.
Selanjutnya, petugas medis akan melakukan rapid tes sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan.
“Nanti protokolnya sesuai protokol penanganan rapid tes,” ungkap Dr. Ida Komang Upeksa.
Jadwal rapid test di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar dilakukan setiap hari kerja, Senin-Jumat. Lokasinya berada di poli covid-19, atau di ruang isolasi Kamboja RSUD Sanjiwani Gianyar.
Dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita.
“Nanti datang saja ke rumah sakit Sanjiwani Gianyar sesuai hari kerja, rapid tes nya dilakukan di ruang isolasi Kamboja,” jelasnya.
Rapid test gratis itu hanya diperuntukkan PMI dan orang dengan kontak erat yang berasal dari Gianyar.
“Untuk luar Kabupaten Gianyar nyari rapid di RSUD masing-masing,” jelasnya. (ning)