KORANJURI.COM – Adanya sebuah tas ransel yang tergeletak tak bertuan, membuat Edi (66) yang memiliki nama asli Ketut Lani merasa jerih. Tas itu tergeletak di atas trotoar pinggir Jalan Ratna Denpasar.
Lelaki yang berprofesi sebagai pedagang di seputaran Jalan Ratna, Denpasar itu, berada di TKP sekitar pukul 5.30 wita, ketika ia hendak menggelar lapaknya, Kamis (3/8/2017).
Keterangan dari Polsek Denpasar Timur menyebutkan, tas tersebut tergeletak dengan disandarkan di dinding seng.
“Ada masyarakat yang melaporkan ke petugas kalau ada tas mencurigakan tanpa pemilik,” jelas Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Putu Indrajaya, Kamis, 3 Agustus 2017.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan mendatangi dan mengamankan TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tas ransel warna hitam abu-abu itu didalamnya berisi, 1 buah plat kendaraan No. Pol DK 2642 QZ, 1 lembar BPKB kendaraan roda dua atas nama Sufyan Hadi, yang beralamat di Tj. Pasir. RT 02 RW 08 Tanjung Kamal, Mangaran, Situbondo.
Selain itu, di dalam tas juga berisi sepasang sandal dan beberapa helai kain, satu botol parfum dan satu buah portable charger. Polisi mengamankan tas itu dengan dibawa ke Polsek Dentim. (way)