Raker Pena NTT Programkan Membentuk LBH dan PENA Institute

oleh
Raker Pena NTT Bali pengurus periode 2020-2023 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Rapat Kerja (Raker) Pengurus Perhimpunan Jurnalis NTT (Pena NTT) Bali periode 2020-2023 merumuskan sejumlah program kerja dari masing-masing divisi.

Ketua Pena NTT Ignasius Igo Kleden mengatakan, ada 4 poin penting yang dibahas, yakni pembentukan LBH Pena, pembentukan Pena Institut, pengurusan badan hukum Pena, pendanaan organisasi, melaksanakan UKW bagi anggota.

“Ini penting untuk kita perhatikan agar apa yang kita wacanakan dapat dikerjakan. Sehingga diharapkan organisasi profesi Pena NTT ini bermanfaat untuk anggota dan masyarakat,” kata Igo, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Dalam rapat itu, forum menetapkan, divisi sosial merumuskan dua program besar yakni, kegiatan rutin dan kegiatan unggulan. Kegiatan rutin diantaranya arisan, sumbangan sosial, dan sumbangan insidentil.

Notulensi lain dari divisi sosial adalah, membangun komunikasi lintas divisi untuk membesarkan kas PENA NTT. Membangun kerja sama dengan lembaga lain, dan pengadaan ambulans.

Selanjutnya program kerja dari divisi hukum ada tiga program besar yang memiliki penjabaran yang luas. Tiga program tersebut, yakni pembuatan akta notaris pena NTT, september, pendirian LBH Pena, Oktober, dan pelatihan paralegal, Desember.

Dari divisi kajian dan SDM juga merancang dua program kerja. Pertama prioritas pembentukan Pena Institut. Pena Institut ini memuat kajian yang bersifat visioner. Termasuk, program kurikulum pelatihan, literasi dan pelatihan jurnalistik.

Selain itu, divisi kajian mmeprpgramkan diskusi insidental yang bersifat lintas divisi. Peyelenggaraan UKW bagi anggota Pena NTT juga digodok dalam diskusi itu.

Penyelenggaraan uji kompetensi wartawan menggandeng organisasi dan lembaga sperti PWI Bali, AJI, dan London School Bali sebagai lembaga Penguji yang diakui Dewan Pers.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Dewan Penasihat, Umar Ibnu Alkhatab, bertempat di Vila Puri Beji, Jalan Lasem, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Hasil Rapat dituangkan dalam surat bernomor 02/SK/PENA NTT/II/2020 tentang keputusan rancangan program kerja pengurus di masing-masing divisi. (*)

KORANJURI.com di Google News