Purworejo Miliki Gedung Pelayanan Pembayaran Tilang dan Pengembalian BB

    


Bupati Purworejo Agus Bastian, didampingi Kajari Purworejo Alex Rahman, beserta para pimpinan jajaran Forkopimda, saat meninjau ruangan pelayanan pembayaran tilang di Kejaksaan Negeri Purworejo, Kamis (1/8) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bupati Purworejo Agus Bastian, secara simbolis meresmikan Gedung Pelayanan Pembayaran Tilang dan Pengembalian Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Purworejo, Kamis (1/8).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Purworejo, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Alex Rahman, SH, dengan disaksikan para pimpinan Forkopimda, serta segenap tamu undangan. Usai peresmian, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo mengatakan, dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, maka Pengadilan Negeri (PN) hanya memutus denda tilang saja, dan pembayaran denda tilang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

Relevan dengan hal tersebut, ujar Bupati, dengan adanya gedung pelayanan pembayaran denda tilang dan pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri, diharapkan proses pengurusan pelanggaran lalu lintas bisa terlesaikan dengan lebih cepat.

“Dengan keberadaan gedung ini beserta seluruh fasilitasnya, akan semakin memudahkan masyarakat yang berperkara dalam berlalu lintas,” harap Bupati Purworejo.

Dijelaskan pula oleh Alex Rahman, bahwa gedung tersebut diserahterimakan pada Januari lalu dan dibangun oleh Pemkab Purworejo, yang dilengkapi dengan kantin, AC dan toilet. Dari kejaksaan sendiri, hanya melengkapi isinya saja, seperti kursi, meubeler, juga aplikasinya.

Ruangan tersebut, menurut Kajari, nantinya tidak hanya digunakan untuk pembayaran tilang dan pengembalian barang bukti saja, tapi juga untuk ruang besuk tahanan terhadap kasus yang ditangani kejaksaan.

“Kita berharap, ruangan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Alex Rahman. (Jon)