KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyerahkan penghargaan pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penghargaan Tingkat Daerah itu diserahkan kepada Kepala Desa Pemogan pada acara peringatan puncak Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020.
Desa Pemogan sejak tahun 2017, membuat pemetaan dan penjangkauan kepada Masyarakat pada rehabilitasi berbasis masyarakat.
Bersamaan dengan itu juga digelar peringatan yang sama secara virtual bersama Wapres KH Ma’ruf Amin, Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Cahyo Kumolo.
Acara virtual itu bertema ‘Hidup 100 Persen di Era New Normal’.
Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti melalui video conference (Vidcon) di Gedung Gaja Jayasabha Denpasar, Jumat (26/6/2020).
Di Jayasabha, acara juga dihadiri oleh Kajati Bali Erbagtyo Rohan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha dan Irdam IX/Udayana.
Wapres Ma’ruf Amin
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara puncak HANI menyampaikan, peringatan Hari Anti-Narkoba penting dilakukan sebagai momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat cukup tajam sejak tahun 2019.
Data BNN menyebutkan, prevalensi narkoba di Indonesia tahun 2017 mencapai 3,37 juta jiwa. Dengan paparan USIA antara 10-59 tahun. Kemudian, tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta.
Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta. Adapun kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar barang haram tersebut adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
“Sehingga tentu saja hal ini memerlukan perhatian khusus,” kata Wapres.
Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko dalam laporannya mengatakan, riset BNN bersama Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI tahun 2019 menunjukkan, tren prevalensi narkotika di Indonesia sebesar 1,80 persen atau sebanyak 3.419.188 orang.
Sedangkan angka prevalensi narkotika sekali pakai seumur hidup tahun 2011 sebanyak 2,40 persen atau 4.530.000 orang.
Sementara, Menteri Menpan RB Cahyo Kumolo menambahkan, narkoba menjadi ancaman pertahanan dan keamanan di tengah-tengah keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi.
“Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita saat ini, khususnya, dalam lingkup ASN diantaranya, masalah terkait pengguna dan pengedar narkoba, paham radikalisme, masalah korupsi, serta masalah yang berkaitan dengan bencana nasional termasuk pandemi Covid-19. ASN harus berperan menanggulangi tantangan itu,” kata Cahyo Kumolo. (*)