Puluhan Warga Desa Adat Pakudui Datangi Sidang Pelaba Pura di PN Gianyar

oleh
Warga Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang saat mengawal sidang kesimpulan di Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (18/6/2020) pagi - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Puluhan warga Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang Gianyar mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Kamis (18/6/2020) pagi.

Kedatangan mereka untuk mengawal persidangan pelaba pura yang saat ini sudah memasuki sidang kesimpulan.

Kelian Dusun Pakudui, I Wayan Buaka mengatakan, kedatangan warganya untuk menyaksikan sidang kesimpulan kasuspelaba pura.

“Kami datang kesini hanya menyaksikan jalannya sidang kesimpulan. Hadirnya warga kesini sekedar partisipasi dalam kelanjutan proses pengadilan ini,” kata Wayan Buaka.

Dikatakan, warga meminta keadilan ditegakkan. Sedangkan pihak yang kalah diharapkan legowo menerima putusan sidang.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menjelaskan, sidang digelar dengan agenda kesimpulan.

“Menurut jadwal sidang perkara Nomor 155/Pdt.Bth/2019/PN Gin hari ini adalah kesimpulan dari para pihak,” terangnya.

Pihaknya tidak mempersoalkan puluhan warga yang hadir mengawal jalannya persidangan. Namun, tetap harus mengikuti protokol kesehatan

“Kami hanya bisa menghimbau agar pengunjung sidang mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya. (ning)