Puluhan Warga Binaan Rutan Purworejo Ikuti Rekam Cetak E-KTP

    


Rekam cetak KTP elektronik di Rutan Purworejo, Kamis (17/1) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Mulai hari ini, Kamis (17/1) hingga Sabtu (19/1), semua rutan dan lapas seluruh Indonesia, melaksanakan rekam cetak KTP elektronik. Kegiatan ini bernama Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan, sebagai tindak lanjut dari keluarnya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/540/Dukcapil, tanggal 10 Januari 2019.

Untuk Rutan Kelas IIB Purworejo, pelaksanaan dari rekam cetak KTP elektronik ini, dilaksanakan Kamis (17/1), dengan menghadirkan petugas dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Bawaslu, KPU, Kejaksaan, serta segenap tamu undangan.

“Rekam cetak KTP elektronik ini, dalam rangka menentukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu April mendatang,” jelas Kepala Rutan Purworejo, Lukman Agung Widodo, Kamis (17/1).

Dari jumlah warga binaan yang ada di Rutan Purworejo, 113 orang, dengan perincian 110 laki-laki dan 3 wanita, ujar Lukman, sekitar 50 orang yang mengikuti rekam cetak KTP elektronik ini.

Lukman berharap, setelah mengikuti rekam cetak KTP elektronik, tidak ada kesalahan lagi dalam DPT, karena sesuai identitas yang dimiliki. Dalam pemilu nanti, di Rutan Purworejo akan ada satu TPS.

“Secepatnya, kita akan menggandeng KPU untuk melakukan sosialisasi tentang pemilu pada warga binaan,” terang Lukman.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Akhmad Kasinu menjelaskan, bahwa salah satu syarat untuk memilih dalam pemilu, harus memiliki KTP elektronik. Dan syarat untuk memiliki KTP, harus berusia 17 tahun.

Hingga saat ini, kata Akhmad Kasinu, di Purworejo sendiri, masih ada sekitar 3 ribu orang yang belum terekam data KTP elektronik ini. Dan mulai minggu depan, dari Disdukcapil sendiri akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah (SMA/SMK) dan desa-desa untuk melakukan rekam data e-KTP ini.

“Kemarin blangko KTP ini sempat kosong. Tapi kini sudah ada,” pungkas Akhmad Kasinu. (Jon)