Puluhan Urban Tak Beridentitas Terjaring Razia di Terminal Mengwi

oleh
Puluhan penduduk pendatang yang masuk ke Bali di terminal Mengwi terjaring razia kependudukan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Puluhan pendatang yang masuk ke Bali di Terminal Mengwi, Badung, terjaring razia kependudukan yang dilakukan petugas gabungan. Ada sebanyak 27 warga yang tak ber-KTP atau identitas kependudukannya sudah tidak berlaku lagi.

Usai terjaring razia kependudukan, mereka langsung disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Badung dan hakim dari pengadilan Negeri Denpasar. Mereka diputus hukuman dengan dengan Rp 50 ribu/orang subsider 3 hari kurungan penjara.

Kepala Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat Agung 2018, Iptu Ketut Sartana mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan sidak penduduk pendatang itu.

“Kami mendampingi tim Sidak terhadap para pendatang di terminal Tipe A Mengwi,” jelas Sartana.

Sebelumnya, petugas menggelar razia terhadap para penumpang yang datang dari luar Bali yang menggunakan Bus AKAP. Sidak menyasar 40 bus yang menurunkan penumpang di Terminal Mengwi. (*)

KORANJURI.com di Google News