KORANJURI.COM – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, mengatakan wilayah Jakarta Barat zero premanisme. Polisi menangkap 23 preman di 2 lokasi di Kalideres, Jakarta Barat.
“10 preman ditangkap saat menguasai tanah milik PT. Nila Alam seluas 2 hektar dan 13 preman lagi ditangkap menguasai tanah seluas 3 hektar bersertifikat hak milik,” ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11/2018).
Selain itu kata Hengki, 10 preman yang ditangkap di PT Nila Alam mengaku sebagai kelompok Hercules.
“1 preman bernama Boby anak buah Hercules sudah pernah ditangkap, atas kasus kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal,” ujarnya.
Hengki menambahkan, Dalam aksinya preman tarsebut bertindak sebagai eksekutor, merusak, mengintimidasi, mengusir dan menguasai lahan yang mereka duduki.
Kehadiran Polres Metro Jakarta Barat, tambah Hengki untuk menghilangkan rasa kekhawatiran dan ketakutan masyarakat, serta menegakan hukum dan keadilan.
Para preman yang menguasai tanah secara sepihak dikenakan pelanggaran pasal 170 KUHP jo pasal 335 (1) KUHP dan atau 167 KUHP. (Bob)