KORANJURI.COM – Klub malam dan vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melibatkan tim gabungan pada Sabtu (21/12/2024) malam.
BNN memeriksa semua orang yang ada di klub malam dari sekuriti, pegawai hingga pengunjung. Puluhan warga negara asing juga ikut menjalani tes urine.
“Sebelumnya, tim BNN telah melakukan pemetaan di lokasi yang kami targetkan. Kami melakukan tes urine terhadap orang yang ada di klub malam,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Made Sinar Subawa, Minggu, 22 Desember 2024.
Hasil tes urine terhadap 11 orang itu menunjukkan 5 orang positif narkoba sintetis jenis K2, benzodiazepin dan THC. Serta, 1 orang lainnya positif benzodiazepin.
Selanjutnya, dalam penggeledahan di salah satu vila di kawasan Canggu, tim gabungan menemukan puluhan bule laki-laki dan perempuan yang diduga usai menggelar pesta seks.
“Tim gabungan menemukan ada dugaan sisa party sex yang dilakukan puluhan WNA di tempat tersebut,” ujar Made Sinar Subawa.
Untuk memastikan para WNA itu terpengaruh narkoba, BNN dan tim gabungan melakukan pelacakan dengan melibatkan anjing K9. Selain itu, juga dilakukan tes urine terhadap 8 orang WNA dengan hasil 7 orang positif benzodiazepin dan 1 orang positif THC.
Di villa itu, tim gabungan juga menemukan serbuk putih yang diduga narkotika tersimpan di sebuah klip. Termasuk, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga narkoba jenis ganja.
Terhadap orang yang menjalani pemeriksaan urine dengan hasil positif, selanjutnya dibawa ke kantor BNN Provinsi Bali. Petugas akan memastikan apakah orang asing itu terlibat kejahatan narkoba atau hanya sebagai pecandu.
“Operasi gabungan ini bukan untuk menakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan, tapi semata-mata bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Kombes Made Sinar Subawa. (Way)