Puluhan Anggota KORPRI Ikuti Motivasi Peningkatan Kinerja Pegawai

oleh
Puluhan pegawai negeri/anggota KORPRI dari perwakilan PNS perangkat daerah, saat mengikuti Motivasi Peningkatan Kinerja Pegawai, Selasa (08/12/2020) di ruang Arahiwang, Setda Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Puluhan pegawai negeri/anggota KORPRI dari perwakilan PNS perangkat daerah, mengikuti Motivasi Peningkatan Kinerja Pegawai, Selasa (08/12/2020) di ruang Arahiwang, Setda Purworejo.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dewan pengurus KORPRI Purworejo itu, menghadirkan tiga narasumber, Drs Pram Prasetya Achmad, MM dengan materi tentang motivasi kinerja ASN, drg Nancy Megawati, MM tentang upaya peningkatan kinerja ASN di masa pandemi Covid-19 ,dan Ganis Pramudito, SSTP, MSi tentang manajemen kinerja berdasarkan PP 30/2019.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Purworejo yang diwakili Sekda Drs Said Romadhon. Dalam kesempatan tersebut, Said Romadhon menyampaikan, bahwa pegawai itu tidak boleh alergi terhadap kritik dari masyarakat.

“Karena setiap kritik dan saran, merupakan masukan positif bagi perbaikan kinerja pemerintah,” ungkap Said Romahon.

Sekda mengingatkan, jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti, maka segeralah melakukan tindakan nyata, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara tepat prima.

“Kalau ada permasalahan segera ambil solusi tindakan nyata, jangan malah saling lempar tanggungjawab,” tandas Sekda.

Ketua Korpri Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi ASN antar OPD se-Kabupaten Purworejo. Selain itu juga sebagai wahana penyamaan persepsi terkait upaya peningkatan kinerja di masa pandemi Covid-19.

“Tak kalah pentingnya juga sebagai upaya peningkatan motivasi kerja ASN agar ASN tetap prima dalam melayani masyarakat dan tercapai target yang diharapkan,” ujar Sukmo.

Salah satu pemateri ,Nancy Megawati menyampaikan materi tentang upaya peningkatan pelayanan kinerja ASN di masa pandemi Covid-19.

“Era sekarang berbeda. Kita mengubah dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif (competitive zone). Dalam bekerja kita tidak bisa bersantai-santai, tapi harus ada target kinerja,” kata Nancy.

Sesuai PP no 11 tahun 2017, jelas Nancy, dalam bekerja menggunakan sistem merit, yakni, harus berkwalitas, berkompeten, serta menunjukkan kinerja yang bagus.

“Dan dalam penilaian prestasi kinerja PNS, sesuai PP no 30 tahun 2019, yang akan mulai diberlakukan 2021, penilaiannya pada sasaran kinerja dan perilaku, dengan penilaian 360 derajat,” jelas Nancy. (Jon)

KORANJURI.com di Google News