KORANJURI.COM – Perempuan berkewarganegaraan Australia berinisial SAV (43) mengaku diperkosa oleh tukang ojek yang biasa mangkal di kawasan wisata Kuta, Bali.
“Laporan diterima Polresta Denpasar dan sekarang dalam penyelidikan,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.
Kejadian itu berawal ketika korban yang menginap di Hotel Camplung Mas Legian Room 231, Jalan Melasti, Legian, pulang dari Paddy’s Bar, Selasa (14/3/2017) dini hari.
Dengan mencari akses jalan di gang kecil yang ada sekitar Legian, korban ditawari tumpangan oleh pengojek.
“Tapi ditolak oleh korban karena tidak punya uang. Kemudian tukang ojek menawarkan tumpangan gratis dan korban tertarik,” jelas Hengky Widjaja.
Dalam perjalanan, korban tahu pelaku tidak diajak menuju hotel melainkan ke suatu tempat. Hengky melanjutkan, perempuan kelahiran Perth, Australia itu merasa tidak aman dibawa pelaku ke wilayah dekat pantai.
Hanya saja, korban dijanjikan oleh pelaku jika mau menemani jalan-jalan di pantai akan diantar ke hotel.
“Dugaan pemerkosaan terjadi di pantai. Korban sempat melawan tapi tak berkutik,” jelas Hengky.
Disitu, korban akan digilir oleh pelaku lainnya. Namun sempat melarikan diri hingga ke jalan raya. Beruntung, ada sekuriti hotel yang melihat kemudian menyelamatkan korban.
“Selanjutnya korban dicarikan taksi dan diantar ke hotelnya,” ujar Hengky.
Yan