KORANJURI.COM – Kepolisian Resor Kota Denpasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan dua orang turis Australia, David James Taylor dan Sara Connor terhadap anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa. Reka ulang itu dilakukan Rabu, 31 Agustus 2016 sekitar pukul 04.30 wita di Pantai Kuta, Bali.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan, ada 68 adegan yang akan diperagakan tersangka di tiga tempat kejadian perkara yang berbeda. TKP I berada di Pantai Kuta, TKP II di penginapan tersangka di kawasan Kubu Kauh dan TKP III di wilayah Uluwatu, tempat penghilangan identitas korban I Wayan Sudarsa yang sempat diambil oleh tersangka Sara Connor.
“Semua ada 68 adegan di tiga TKP. 43 ada di pantai Kuta dan selanjutnya akan dilakukan di dua TKP lain yakni di penginapan dan Jimbaran. Peran Sara membantu,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo, Rabu, 31 Agustus 2016.
Dalam reka ulang perkara itu, diketahui David menghabisi korban Aipda I Wayan Sudarsa dengan menggunakan pecahan botol bir. Sedangkan beberapa bagian peragaan, menurut Kapolresta Denpasar, ada penambahan adegan yang dilakukan oleh tersangka David.
Sementara, Haposan Sihombing yang menjadi kuasa hukum David James Taylor mengatakan, David sempat keberatan dengan rekonstruksi yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Saya katakan, ini rekonstruksi versi Sara. Saya juga bilang nanti pembuktian semuanya ada di persidangan,” ujar Haposan saat mengikuti rekonstruksi di Pantai Kuta.
Sebelumnya, korban Aipda I Wayan Sudarsa ditemukan tewas di pantai Kuta, Bali pada 17 Agustus 2016 lalu sekitar pukul 03.00 wita. Dalam pengejarannya, polisi menangkap David James Taylor dan kekasihnya Sara Connor yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Yan/way