KORANJURI.COM – Paguyuban Alumni Ilmu Komunikasi UGM
(Publikom Gama) menyerukan Kedaulatan Komunikasi kepada pemerintah.
Ketua Umum Publikom Gama Agus Sudibyo mengatakan, tanpa kedaulatan komunikasi, demokrasi Indonesia ibarat rumah tanpa pagar yang rentan disusupi kepentingan asing.
Ia menekankan pentingnya penerapan hukum positif Indonesia seperti UU Pers, UU Penyiaran, UU Perlindungan Data Pribadi, serta Perpres Publisher Right untuk melindungi ekosistem media dan informasi nasional.
”Jagat komunikasi yang bermartabat dan beretika harus menjadi prioritas utama. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah
sendiri,” kata Agus di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Agus menambahkan, kedaulatan komunikasi yang tidak dikelola dengan baik hanya akan menjadi ladang eksploitasi digital bagi raksasa teknologi global.
Pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan arus data nasional tetap berada dalam kendali.
“Infrastruktur digital seperti pusat data, jaringan internet, dan teknologi komunikasi harus dikuasai secara mandiri,” jelas Agus.
Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Publikom Gama Imam Wahyudi mendesak pemerintah segera menerbitkan panduan penggunaan artificial (AI) yang praktis dan aplikatif untuk mahasiswa, wartawan, peneliti, dan kreator konten.
”AI adalah pedang bermata dua. Tanpa literasi yang memadai, kita bisa terjebak dalam jerat algoritma yang mengancam privasi,
menyebarkan hoaks, hingga melumpuhkan industri kreatif lokal,” kata Imam Wahyudi.
Sementara, Wamen Komdigi Nezar Patria menyatakan, pihaknya akan mengkaji usulan itu dan diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional.
”Masukan dari akademisi dan praktisi seperti Publikom Gama sangat berharga dalam membangun regulasi yang adaptif dan
berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Nezar. (*/Way)