Proyek Pelebaran Jalan Imbo Denpasar Rusak Pelinggih Warga, Kontraktor Ganti Kerugian

oleh
Pelinggih yang berada di salah satu rumah warga rusak akibat pekerjaan proyek pelebaran jalan Imam Bonjol dengan menutup Proyek Teba - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Warga memprotes proyek pelebaran jalan yang dikerjakan Wika-Sinarbali KSO, dengan konsultan PT Wiraguna Tani, PT Wiranta Bhuana Raya dan PT Gaharu Sempana. Pelebaran Jalan Imam Bonjol itu diprotes warga karena dinilai abaikan saran dan akses penghuni.

Penunggun Karang Rumah saya di Jero Lanang Busung Yeh Pemecutan-Abiantimbul hampir roboh dikarenakan saat perobohan jembatan tidak dipikirkan cermat metodenya,” jelas Anak Agung Putu Gde Wibawa yang merupakan Perwakilan dari Jero lanang Busung Yeh Pemecutan kepada Wartawan, Kamis, 15 November 2018.

Warga juga mengeluhkan tidak adanya pasokan air bersih yang disebabkan aliran air dari pipa tidak masuk akibat pengerjaan pelebaran jalan.

“Sudah satu bulan lebih air tidak mengalir,” jelasnya.

Gde Wibawa yang juga Anggota DPRD Kota Denpasar berharap, pelaksana proyek Wika– Sinarbali KSO mau bertanggungjawab terhadap pelinggih miliknya, baik pembangunan fisiknya maupun biaya upacara yang dibutuhkan.

Agung Usadhana, selaku penanggung jawab proyek meminta maaf kepada warga atas kejadian tersebut.

“Atas miringnya pelinggih, itu merupakan resiko pekerjaan, kami berjanji akan mengembalikan seperti sediakala termasuk dengan upacaranya,” ujar Agung Usadhana.

Proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol dengan menutup Tukad Teba itu, dikerjakan selama 400 hari, terhitung sejak 27 November 2017 hingga 31 Desember 2018. Proyek tersebut memanfaatkan dana APBN yang dikerjakan Wika-Sinarbali KSO. Proyek itu dikerjakan sepanjang 2,25 kilometer. Pelebaran dimulai dari Simpang Jalan Sunset Road hingga simpang Jalan Imam Bonjol-Gunung Soputan atau tepatnya di depan Balai Banjar Abiantimbul.

Sedangkan I Nyoman Sudarita, pendamping dari Dinas Pekerjaan umum Kota Denpasar juga ikut memediasi antara Keluarga Jero lanang Busung Yeh Pemecutan dengan Wika-Sinarbali KSO.

Kerusakan pelinggih milik warga itu disebabkan perobohan jembatan dan ditambah lagi curah hujan yang mengakibatkan tanah labil. Atas kerusakan tersebut, akan ada relokasi Pelinggih dan semua biaya akan ditanggung oleh pelaksana proyek.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 11 dari Pelaksanaan Jalan Nasional VIll Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, Ida Bagus Made Artamana menyebutkan, pihaknya datang langsung kepada warga dan meminta maaf.

Menurut Artamana, pelaksana proyek saat ini memprioritaskan mengamankan sanderan pagar penyengker Jero yang tergerus air.

“Tadi jam 3 saya cek sendiri sudah diproteksi plat dan kolom baja untuk selanjutnya dicor beton bertulang,” jelas Artamana, Jumat, 15 November 2018.

Ditambahkan lagi, Penunggun Karang tersebut atas inisiatif pihak Puri Jero sudah dituntun juga ke Pelinggih untuk sementara waktu.

“Dan nantinya akan kami kembalikan posisinya seperti semula termasuk upacaranya. Sepenuhnya biaya ditanggung, karena telah tercantum resiko tersebut dalam kontrak,” ujar Artamana.

Terkait dengan penutupan Jalan Soputan, Denpasar, Artamana juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga. Pihaknya memperkirakan dalam 10 hari kedepan akan dibuka kembali.

“Hal ini tidak bisa dihindari karena merupakan bagian dari lingkup pekerjaan. Estimasi dalam 10 hari sejak hari ini (15/11/2018) akan bisa dibuka kembali,” ujar Artamana. (Way/*)

KORANJURI.com di Google News