KORANJURI.COM – Pengerjaan pembangunan gedung parkir, laboratorium media rekam Institut Senin Indonesia (ISI) Denpasar, di Jalan Nusa Indah, Denpasar, diduga mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Pasalnya, beberapa perkerja proyek tampak tidak menggunakan helm saat bekerja, padahal tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
Selain itu, dari informasi yang dikumpulkan, pelaksana proyek PT Nugradhrama Tatalaksana juga sempat mengganti papan proyek dan tidak menuliskan nilai proyek, sehingga diduga proyek dari dana APBN itu, sengaja tidak melakukan transparansi.

Mengingat, nilai proyek yang sempat mangkrak itu mencapai angka Rp 21,8 miliar lebih dengan jangka waktu pengerjaan 150 hari kalender, dan waktu pengerjaan dari tanggal 2 Agustus 2019.
Manager Pelaksana, Ibnu Wahid saat ditanya terkait beberapa pekerja tidak menggunakan alat keselamatan, mengaku dirinya kerap memperingati para pekerja untuk menggunakan helm, namun diabaikan.
“Sudah sering saya kasih tahu mereka,” ujarnya seraya meneriaki pekerja untuk segera menggunakan memakai helm, Rabu (27/11/2019).
Dijelaskan lagi, proyek ini batas akhir pengerjaan sesuai kontrak yakni Desember 2019.
“Tinggal pasang ornamen saja, pemasangan ornamen style Bali.” ujarnya.
“Sebulan cukup. Kan cepat,” tambahnya.
Sementara terkait papan proyek yang sebelumnya tidak ada kontrak, pihaknya telah menggantikannya dengan yang baru. (Way)