Properti Lesu, Kreditur Bermasalah Jumlahnya Melonjak

oleh
Ilustrasi Sektor properti seperti pembangunan perumahan mengalami perlambatan/lesu - foto: Ari Wulandari/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sektor usaha properti tahun 2018 lesu dan mengalami pelambatan sehingga berdampak terhadap pengembalian dana debitur.

“Dari data perbankan tahun ini memang terjadi pelambatan di sektor properti termasuk di Bali, sehingga berpengaruh juga terhadap pengembalian debitur,” kata Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanti Made Arya Amitaba di Denpasar, Bali, Sabtu (29/9/2018).

Amitaba mengatakan hal tersebut mengingat kondisi pengembalian debitur ke BPR yang juga mengalami perlambatan. Bahkan nilai kreditur bermasalah di atas angka nasional tersebut sangat berdampak juga terhadap perbankan di Bali.

“Selain itu juga ada faktor lain, semakin meningkatnya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tersebut karena mendapat ‘iming-iming’ dari lembaga yang bersedia menyelesaikan debiturnya padahal sesungguhnya hal itu tidak ada,” ucapnya.

Ia mengatakan, tidak mungkin ada lembaga atau pihak tertentu yang mau begitu saja melunasi utang debitur. Itu hanya iming-iming saja yang sampai saat ini tidak terbukti.

Amitaba melanjutkan, belakangan ini beredar informasi ada lembaga atau pihak tertentu yang menjanjikan akan membantu pelunasan utang nasabah di bank. Adanya janji itu, diakui mempengaruhi nasabah yang berharap dari bantuan itu. Padahal kabar itu tak jelas dan sampai saat ini tak terbukti di lapangan.

‘Iming-iming’ itu berdampak terhadap kinerja bank sebab sebagian nasabah akhirnya tak mau melaksanakan kewajibannya membayar pinjamannya. Ini menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kredit bermasalah,” ucap Amitaba yang juga mantan Ketua Perbarindo Bali ini.

Lebih lanjut Amitaba mengatakan, selain disebabkan karena adanya ‘iming-iming’ bantuan itu juga dampak dari lesunya bisnis properti.

Untuk itu diharapkan melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak berkompeten ini, masalah NPL bisa terselesaikan dengan baik.

“Intinya kami berharap debitur mematuhi kesepakatan dengan bank saat meminjam sehingga bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang sudah berjalan sebelumnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, peningkatan NPL belakangan ini begitu cepat sehingga harus segera dicarikan solusi untuk menekan agar tak sampai meningkat. Sebab NPL tersebut kalau dibiarkan bisa jadi masalah terhadap perbankan.

“Padahal utang harus dibayar oleh nasabah yang meminjam. Karena itu kami berupaya agar ada komitmen antara bank dan nasabah untuk sama-sama mematuhi kesepakatan awal sehingga tak ada yang dirugikan.” tutup Amitaba. (ari)

KORANJURI.com di Google News