Program PTSL di Bali Tahun ini Garap 147 Ribu Sertifikat

oleh
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahanan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya - foto: Koranjuri.com

KORANJURI – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahanan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini targetnya sebanyak 147 ribu sertifikasi tanah di Bali.

Penyertifikatan tanah tersebut, terbanyak ada di Kabupaten Tabanan, dan Buleleng.

“Lokasinya di tujuh kabupaten se-Bali, kecuali Denpasar dan Badung,” ujarnya.

Target tersebut menurutnya lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional. “Mudah-mudahan tahun ini lebih cepat dari target nasional, tahun 2025 harus tersertifikat semua,” tambahnya.

Pihaknya mengaku saat ini terkendala pemilik tanah yang kebanyakan tidak berada di Bali. Bahkan karena Bali sebagai tempat investasi internasional, kemungkinan besar pemiliknya berada di luar negeri.

“Jadi bagi masyarakat yang tanahnya belum tersertifikat jangan tanggung-tanggung datang ke kantor desa atau langsung ke BPN,” katanya.

Sampai bulan Februari 2019, Kanwil BPN Bali telah merampungkan 2.000 sertifikat. Pihaknya selalu mentargetkan setiap bulan siap sertifikat yang telah rampung.

“Jadi kalau Pak Presiden mau membagikan sertifikat, kami sudah siap,” jelas Rudi Rubijaya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menjelaskan terkait perbedaan Prona dengan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Kalau prona itu hanya beberapa bidang perdesa, sedangkan sekarang PTSL ini sifatnya massal, semua diundang termasuk penyandingnya. Dulu prona kan ngak seperti itu. Sekarang satu desa diundang ke desa untuk penyertifakatan, kalau dulu satu persatu,” tandasnya. (*/Way)

KORANJURI.com di Google News