Pramugara Asal Singapura Tertangkap Tangan Kantongi Sabu-sabu

oleh
Pria yang berprofesi sebagai <i>Cabin Crew</i> maskapai terkenal dunia ini, tiba di bandara Ngurah Rai 30 September 2016, pukul 21.30 wita dengan menumpang pesawat Singapore Airline SQ-948 Rute Singapore-Denpasar - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai kembali mengamankan warga negara asing pembawa sediaan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pria bernama Goh Tiam Ann Desmond ini berprofesi sebagai pramugara di maskapai terkenal internasional.

“Setelah dilakukan pengecekan memang betul barang yang dibawa adalah narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi,” jelas Kepala KBBC TMP Ngurah Rai, Budi Harjanto, Selasa, 4 Oktober 2016.

Pelaku ditangkap pada 30 September 2016 lalu saat melewati areal pemeriksaan kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali. Menurut Budi, narkoba tersebut rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku saat berlibur di Bali.

Cabin crew ini memang diketahui tengah berlibur di Bali selama satu minggu. Ia mengaku menggunakan narkoba ketika sedang berada di Singapura dan di beberapa negara yang disinggahinya.

“Ini atas kecurigaan petugas dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam menggunakan mesin x-ray dan Ion scan,” jelas Budi.

Dari pramugara itu didapati barang berbentuk kristal bening sebesar 1,47 gram yang disimpan dalam satu plastik klip. Selain itu, dua butir tablet berwarna hijau dan merah muda seberat 1,01 yang diduga ekstasi.

“Barang itu disembunyikan di dalam dompet hitam merek Louis Vuitton,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2014 hingga sekarang, Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali telah melakukan penindakan sebanyak 37 kasus penyelundupan narkoba. Total barang bukti yang disita sebesar 18,817 kilogram.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News