KORANJURI.COM – Tim Opsnal Unit Buser Polsek Ubud membubarkan balap liar di Jalan Raya Mas, Ubud, Selasa (9/6/2020) dinihari. Para pemuda itu kocar-kacir melihat petugas.
Sekitar 10 unit sepeda motor ditinggal kabur pemiliknya dan kini diamankan di Polsek Ubud.
Polisi menerima informasi dari masyarakat soal aksi trek-trekan di jalan Raya Mas Ubud. Warga merasa terusik.
“Sekitar Pukul 01.30 Wita, jajaran kami melaksakan kring Serse dengan menyasar suasana di jalan raya Mas Ubud, disitu sering dipakai arena balap liar oleh sekelompok anak-anak muda,” kata Kapolsek Ubud, AKP I Gde Sudyatmaja.
Sebelum melakukan pembubaran, beberapa personil polisi sempat membuntuti mereka. Petugas melihat gelagat bahwa anak-anak itu akan melakukan aksi trek-trekan. Lokasinya berpindah-pindah.
“Setelah dilakukan pembuntutan, akhirnya kami dapati bereka berkumpul di Jalan Raya Mas. Sedikitnya ada 30 motor kami temukan di lokasi yang kami duga sedang melakukan persiapan balap liar,” terangnya.
Ada 3 unit sepeda motor yang diamankan di Polsek Ubud. Pemilik motor dipersilahkan untuk mengurus motornya dengan membawa surat kendaraan. Jika kendaraannya telah dipreteli, mereka wajib memperbaikinya ke kondisi normal.
“Mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan orangtuanya,” jelas Gde Sudyatmaja.
Mantan Kapolsek Payangan ini mengimbau agar masyarakat tidak menggelar aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut juga membahayakan orang lain.
“Kepada masyarakat, bankamdes, pecalang atau lainnya juga diharapkan ikut melakukan langkah pencegahan, agar tidak ada lagi ada aktifitas balap liar yang meresahkan ini,” ujarnya. (ning)