KORANJURI.COM – Kepolisian Sektor Tanjung Duren menggelar operasi miras di 2 toko minuman, pada Kamis (12/4/2018). Hasil dari operasi itu, didapat 108 botol Miras merek Rajawali dan anggur orang tua serta kuda mas.
Dari hasil pemberantasan ini diamankan 60 botol miras merek Rajawali yang berada di toko Wandi yang beralamat di Jalan Jelambar Timur, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Sedangkan dari toko Widia yang beralamat jalan Seni Budaya Raya, Kalurahan Jelambar baru, telah diamankan miras sebanyak 48 botol. (Bob)