KORANJURI.COM – Polsek Kutoarjo, Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko milik AA (26) di wilayah Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo dalam sebuah penggrebekan, Jumat (29/3/24) malam
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Wida Astuti, mengungkapkan, penyitaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan beredarnya berita di media sosial.
“Beredar di medsos, adanya toko milik AA yang menyimpan dan menjual barang haram.
Kemudian kami dalami dan lakukan penyelidikan,” kata Ida.
Disampaikan oleh Ida, bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal.
“Terlebih di bulan Ramadhan ini, kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtibmas,” pungkas Ida. (Jon)