Polsek Gebang Lakukan Pemetaan Pemudik



KORANJURI.COM – Sejak merebaknya wabah Covid-19, banyak para pemudik (pendatang) yang memilih pulang kampung. Ini juga yang terjadi di wilayah Kecamatan Gebang, Purworejo.
Hingga Senin (30/3), jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Kecamatan Gebang, mencapai 468 orang. Mereka ini, berada tersebar di 24 desa dan satu kelurahan.
Menindaklanjuti hal itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Gebang bekerja sama dengan lintas instansi tingkat kecamatan, dengan mengedepankan puskesmas, segera melakukan langkah-langkah.
“Yang pertama kita lakukan, dengan melakukan pemetaan terhadap pemudik. Kita telusuri asal usul mereka itu dari daerah mana. Zona merah, kuning, atau hijau,” jelas Kapolsek Gebang AKP Suprihadi, Senin (30/3/2020).
Setelah dilakukan pemetaan, kata Suprihadi, dilanjutkan dengan pemantauan pada para pemudik yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) tersebut. Khusus bagi para pemudik yang berasal dari kota berzona merah, pengawasan terhadap mereka lebih khusus.
Selain pemetaan, dari Polsek Gebang juga terus melakukan sosialisasi, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, warga agar tidak kemana-mana, khususnya para pendatang, jika tidak ada keperluan yang sangat penting.
“Kita juga bekerjasama dengan para tokoh masyarakat, mensosialisasikan Maklumat Kapolri, dengan menunda atau meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang,” jelas Suprihadi.
Menurut Suprihadi, tanggapan masyarakat pun beragam. Ada yang langsung menuruti himbauan tersebut, namun ada beberapa diantaranya yang cukup alot. Tapi pada akhirnya, masyarakat bisa memakluminya.
Dengan banyaknya informasi terkait Covid-19, ujar Suprihadi, masyarakat menjadi mudah menerima sosialisasi. Suprihadi terus menghimbau, agar masyarakat menghindari kerumunan. Jika tidak ada hal penting, jangan keluar rumah.
“Dan yang paling penting, pola hidup sehat tetap harus dilakukan dimana saja,” pungkas Suprihadi. (Jon)