KORANJURI.COM – Menjelang pergantian tahun Kepolisian Sektor Denpasar Selatan mencokok pelaku begal yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Aloysius Gonsaga Tasi, 32, yang berdomisili di jalan Tukad Irawadi, Gg III, Kalurahan Panjer, Denpasar Selatan. Pelaku merupakan residivis pencurian disertai kekerasan di tiga tempat kejadian perkara.
Kapolsek Densel Kompol Nanang Prihasmoko, mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam korban akan membunuhnya.
“Pelaku selalu membawa senjata tajam dan menodongkan kea rah korban. Dia juga mengancam akan membunuh korban kalau tidak mau menyerahkan barang bawaannya,” jelas Nanang Prihasmoko di Polsek Denpasar Selatan, Rabu, 30 Desember 2015.
Pelaku ditangkap di tempat kosnya lima hari lalu setelah sebelumnya merampas smartphone milik korban yang bernama Apriantini, 23. Polisi berhasil mengendus pelaku setelah mendapati HP milik korban sudah berpindahtangan ke seorang pembeli.
Dari situ tim buser Polsek Densel mengembangkan perburuan dengan merunut perpindahan HP korban setelah dijual oleh pelaku. Namun, ketika digiring untuk menunjukkan tempat kejadian perkara, pelaku berusaha melarikan diri.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan tapi tak digubris oleh pelaku. Untuk melumpuhkan, polisi terpaksa menyarangkan timah panas di tepat di betis sebelah kanan.
“Kami respons secara cepat setiap aduan yang masuk. Ini menjelang akhir tahun, suasana keamanan kami tingkatkan lagi,” ujar Nanang.
way