KORANJURI.COM – Selama 20 hari menggelar Operasi Pekat, terhitung sejak tanggal 06- 26 Maret 2024, Polres Purworejo berhasil menyita ribuan petasan dan ratusan botol miras.
Operasi dengan sandi Pekat Candi 2024 ini bertujuan menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Purworejo. Target dari Operasi Pekat ini berupa perjudian, asusila, mercon dan minuman Keras.
Dalam konferensi persnya, Rabu (27/03/2024), Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo secara rinci menyampaikan, selama 20 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Purworejo berhasil mengamankan Petasan 18,5 kg bubuk bahan peledak, 1.082 buah petasan, 2.390 buah petasan renteng.
Juga 75 lembar sumbu petasan, 4 ikat sumbu petasan dengan masing-masing ikat berisi 50 sumbu petasan dan 182 botol minuman keras dari berbagai merk. Selain itu, berhasil diamankan ratusan pil terlarang dan menjaring pasangan laki-laki perempuan tidak sah.
“Selanjutnya semua barang bukti sudah kita amankan termasuk pelaku masih menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolres.
Harapannya melalui Operasi Pekat Candi 2024 ini, kata Kapolres, dapat menurunkan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan nyaman. (Jon)