KORANJURI.COM – Prestasi membanggakan diraih Inafis Polres Kebumen. Karena terbanyak menginput data digitalisasi AK-23 perekaman sidik jari dalam persyaratan permohonan SKCK, Inafis Polres Kebumen mendapat reward dari Kabareskrim, Irjen Pol Idham Azis
Reward dan piagam penghargaan diberikan di Jakarta kepada perwakilan Inafis Polres Kebumen Brigadir Rizky Musyafa saat mengikuti kegiatan Rakernis, pada Selasa (8/10) lalu.
Dalam hal ini, Polres Kebumen menduduki peringkat pertama dengan total input data sebanyak 12.710 pemohon, sejak tahun 2018. Untuk peringkat kedua, diraih oleh Polres Karawang Polda Jawa Barat dan disusul Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau pada peringkat tiga.
“Input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data e-KTP. Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Kebumen terdapat rumus sidikjari,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jum’at (18/10).
Dijelaskan kapolres, dalam setiap permohonan pembuatan SKCK, Polres Kebumen akan merekam sidik jari para pemohon, selanjutnya diarsipkan sesuai data kependudukan yang bersangkutan.
“Hal ini sangat penting bagi kepolisan. Dalam beberapa kasus, sidik jari banyak membantu Kepolisian dalam melakukan ungkap kasus,” terang kapolres. (Jon)