KORANJURI.COM – Jajaran kepolisian dari Polres Gianyar bersama dengan Satpol PP, TNI, Dishub, serta beberapa instansi terkait melaksanakan pembagian masker di lampu merah simpang empat lampu merah Taman Kota Gianyar, Kamis (10/9/2020) pagi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk tertib menggunakan masker ditengah mewabahnya pandemi COVID-19 saat ini.
Wakapolres Gianyar, Kompol Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, pihaknya bersama beberapa stakeholder di Kabupaten Gianyar melaksanakan pembagian masker untuk masyarakat.
“Hari ini setelah apel bersama, kami bersama stakelokder yang ada di Kabupaten Gianyar turun ke jalan untuk membagikan masker,” kata Pius, Kamis, 10 September 2020.
Selain memberikan masker, petugas juga tetap melakukan edukasi kepada masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
“Kami juga memberikan himbauan terkait protokol kesehatan untuk masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan pembagian masker ini, total terdapat 1000 masker yang dibagikan.
“Masker itu kami bagikan kepada masyarakat, juga kami serahkan kepada bhabinkamtibmas dan bhabinsa untuk disalurkan kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing,” ujarnya.
Diharapkannya, masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah. (ning)