Polres Boyolali Tegakan Maklumat Kapolri Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

oleh
Aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP himbau warga yang berkumpul untuk pulang guna mencegah penyebaran corona - foto: Humas Polres Boyolali

KORANJURI.COM – Kepolisian Resort Boyolali, bersama jajaran TNI dari Kodim 0724, Satpol PP Pemkab Boyolali dan dinas terkait lainnya, Sabtu malam (28/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, menggelar penegakan maklumat Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di tempat berkumpulnya masyarakat sesuai arahan Kapolri.

Secara serentak dan berkelanjutan, petugas menyisir titik-titik yang menjadi tempat berkumpulnya massa.
Beberapa titik yang menjadi sasaran pertama adalah tempat bermain play station di daerah Ngangkruk, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Langkah persuasif berupa himbauan dikedepankan untuk mengajak anak-anak muda yang nongkrong dan bermain game di Kios Play Station agar segera kembali pulang ke rumah masing-masing.

Giat pencegahan merebaknya virus Covid-19, dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat, S.I.K., S.H, dengan menerjunkan ratusan personilnya dari jajaran Polsek dan Polres .

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali untuk tidak menganggap ini biasa, ini luar biasa, ketidakdisiplinan di negara lain membuat jumlah (korban Covid-19) terus bertambah,” jelas Kapolres Boyolali, Sabtu, 28 Maret 2020.

Selain di Ngaru-aru, petugas gabungan juga menyasar anak anak muda yang nongkrong di depan asrama Haji Donohudan agar pulang dan menjaga social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19. (*)

KORANJURI.com di Google News