Polres Bekasi Tilang 2.031 Pelanggar selama Operasi Patuh Jaya 2020

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Sebanyak 2.031 kendaraan terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak 23 Juli-5 Agustus. Selain itu, sebanyak 2.321 pengendara lainnya diberi teguran tertulis.

“Jumlah itu (2.031) khusus untuk yang kami tindak ya, kami lakukan penilangan kepada mereka,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani

Ojo mengaku, pelanggaran lalu lintas selama operasi ini didominasi oleh pelanggaran melawan arah serta tidak memakai helm. Dia mengungkap ketimbang operasi serupa pada tahun lalu, terjadi penurunan penindakan tilang.

“Penurunan mencapai 54 persen. Namun, teguran naik mencapai 16 persen,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada perbedaan teknis pelaksanaan operasi tahun ini. Yakni dari razia stasioner atau razia di tempat, menjadi razia mobile atau bergerak untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

“Kalau pakai razia stasioner yang diberhentikan banyak sehingga tidak social distancing. Kalau razia mobile, anggota naik motor, misalkan di jalan ketemu pelanggar langsung disetop dan ditilang,” pungkasnya.

Ojo menjelaskan sejumlah alasan pengendara melawan arus untuk mencari jalan pintas. Sehingga bisa memangkas waktu tempuh.

Pihaknya segera menutup sejumlah putaran balik tidak resmi, serta merubah beberapa ruas jalan menjadi dua arah. Salah satunya di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, agar tidak ada lagi pengendara yang melawan arah.

“Kalau pelanggar tidak memakai helm, hanya soal kedisiplinan. Selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News