Political Will Pemerintah Mengendalikan Konsumsi Rokok

oleh
Pertemuan Pimpinan Daerah dalam rangka Asia Pasific Conference on Tobacco or Health (APACT) yang dihadiri oleh 50 Kepala Daerah dari Asia Pasific di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Mengendalikan konsumsi rokok dibutuhkan political will kuat dari semua elemen di pemerintahan dan pemangku kepentingan. Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, komitmen itu harus didukung oleh semangat yang sama dari semua pihak.

“Termasuk masyarakatnya juga harus memiliki keinginan dalam pengendalian konsumsi rokok,” jelas Bima Arya saat mengikuti pertemuan Kepala Daerah se Asia Pasific di Hotel Hilton, Nusa Dua, Kamis, 13 September 2018.

Bogor menjadi salah satu Kota di Indonesia yang sejak tahun 2009 melarang iklan rokok di luar ruangan. Menurutnya, pengendalian konsumsi rokok itu perlu dibarengi dengan kegiatan preemtif dan preventif.

Bogor banyak menerapkan kebijakan preemtif diantaranya, menggelar event anti rokok maupun menggalakkan kegiatan olahraga untuk masyarakatnya.

“Preventif dengan melakukan sidak tipiring dalam menjalankan Perda anti rokok,” jelas Bima Arya.

Sementara, Kota Denpasar juga cukup gencar menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini menjelaskan, saat ini tidak ada lagi iklan rokok outdoor dalam bentuk baliho maupun Videotron.

Pihaknya juga tengah menggodok Perwali untuk iklan rokok indoor, terutama yang dipajang menyatu dengan meja kasir.

“Kita tidak melarang tapi mengatur iklan-iklan rokok baik outdoor maupun indoor,” jelas Luh Putu Sri Armini.

Sementara, Pusat Kajian pengendalian Tembakau dan Kesehatan Paru menyatakan jumlah perokok di Indonesia mencapai 38 persen dan perokok perempuan mencapai 7 persen di tingkat nasional.

Sedangkan data di Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyebutkan jumlah perokok laki-laki di Bali mencapai angka 55 persen. (Way)

KORANJURI.com di Google News