Polisi Ungkap Sabu 30 Kg dan Sita Uang Tunai Rp 2,3 Miliar

oleh
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 30 kilogram jaringan Malaysia dan menyita uang tunai Rp 2,3 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 30 kilogram jaringan Malaysia dan menyita uang tunai Rp 2,3 miliar yang di duga hasil penjualan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan jaringan peredaran sabu berhasil diselidiki berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang rumit.

Menurut Hengki Paska penangkapan terhadap dua kurir narkotika jenis sabu berinisial FJ dengan barang bukti 500 gram dan TH dengan barang bukti sabu 767 gram, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat langsung mendalami jaringan tersebut.

Polisi mengendus keberadaan penjaga gudang penyimpanan barang haram di Jalan Walang Sari II, Tugu Utara, Jakarta Utara dengan tersangka berinisial RZ.kata Hengki

Hengki menambahkan di dalam gudang, kami amankan dua tas yang berisi masing-masing 9 bungkusan narkotika jenis sabu dan 20 bungkus sabu. Total semuanya ada 29.603 gram. Kalau di totalkan semuanya mencapai 30,1 kg,” ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/8/2018).

Kemudian, dari RZ polisi kembali mengembangkan dan hasilnya mendapatkan pengendali sabu dan pengatur keuangan berinisial MDL. Ia ditangkap di sebuah aparteman di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Selain itu lanjut Hengki MDL ini mengendalikan sabu yang ada di gudang, dan Barang bukti ini, dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di lapas Jawa Barat. Sabu ini dikirim dari Malaysia dan polisi pun menyita uang sebanyak 2,3 milliar hasil penjualan.

Selanjutnya barang bukti yang di sita berupa uang tunai 2,3 miliar, 2 unit mobil untuk operasi pengiriman, 1 unit sepeda motor, 8 unit hp dan sejumlah buku rekening. Total asetnya Rp 48 miliar,” tuturnya

Sedangkan Pelaku dikenakan pasal 114, 112 tentang narkotika dan pasal 137 pencucian uang. (Bob)

KORANJURI.com di Google News