Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Denpasar, 4 Orang Ditangkap

oleh
4 orang pelaku diamankan dengan BB sabu-sabu seberat 18 gram. Salah satu pelaku berinisial MSG merupakan karyawan honorer di kantor Dinas - foto: Suyanto

KORANJURI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap modus baru peredaran narkoba. Empat orang berhasil diamankan dan salah satunya MSG yang merupakan honorer di sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten.

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana mengatakan, jika umumnya peredaran narkotika dilakukan dengan cara tempel di suatu tempat, kali ini para bandar naekoba mengubah pola kerja mereka. Barang atau narkotika yang diedarkan ‘dibuang’ di suatu tempat.

Namun, menurut Artana, si pengedar sudah mengemas barang tersebut sedemikian rupa hingga mudah terdeteksi oleh calon pembelinya.

“Jadi mereka (pengedar) membuat kemasan dari semen putih, yang didalamnya ada pipet. Barang itu dimasukkan ke dalam pipet,” jelas Nyoman Artana, Selasa, 2 Mei 2017.

Setelah dilempar di suatu tempat, antara penjual dan pembeli baru melakukan transaksi melalui alat komunikasi.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 18 gram. Empat tersangka masing-masing, MSG, TND yang berperan sebagai pemakai. Dua orang lainnya yakni YPJ dan FW sebagai pengedar.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News