KORANJURI.COM – Money changer tak berijin yang beroperasi di wilayah Kuta dan Seminyak dilakukan penyegelan oleh aparat. Setidaknya ada belasan Money Changer yang dihentikan operasionalnya.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, mengatakan, penyegelan dilakukan karena banyaknya modus tipu-tipu yang dilakukan oknum terhadap wisatawan asing yang menukarkan uang.
“Kami tidak bergerak sendiri tapi berkoordinasi dengan Reskrimsus Polda Bali, Bank Indonesia Cabang Bali, Satpol PP Kuta maupun Pam Swakarsa Kalurahan Kuta,” jelas Nyoman Wirajaya, Kamis, 25 Januari 2018.
Tempat penukaran uang yang disegel sebanyak 16 gerai.
Sebelumnya, Nyoman Wirajaya memberikan penegasan akan membersihkan wilayah Kuta dari modus kejahatan para oknum pelaku money changer nakal.
Dalam kasus itu, polisi mendapatkan pola main jika pelaku mengelabui wisman saat menukarkan uang. Dikatakan Nyoman Wirajaya, oknum pemain money changer bodong, sengaja menjatuhkan uang yang akan dimasukkan ke dalam amplop setelah ditukar dengan rupiah. (*)