Polisi Tembak Satu Pelaku Skimming di Tangerang

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku Skimming di Tangerang - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku skimming asal Bulgaria. Namun, pelaku berinsial GDP tersebut terpaksa ditembak mati oleh petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah Tangerang, pada Selasa (3/4/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan awalnya pada Maret 2018, ada sanggahan transaksi yang disampaikan oleh nasabah bank di Yogyakarta karena ada uang dalam rekening yang berkurang. Sementara yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan penarikan.

Lalu pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian tim Subdit Resmob bersama tim investigasi bank melakukan penyelidikan masalah dana nasabah yang hilang.

Tim tersebut lalu mengumpulkan bahan-bahan, keterangan, fakta, dan barang bukti di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Karawang.

Akhirnya, pada Selasa (3/4/2018) keberadaan pelaku dapat diketahui. Pelaku tinggal di wilayah Tangerang. Selanjutnya, tim melakukan penggerebekan dan berusaha menangkap pelaku.

“Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan mengambil pisau yang juga berfungsi sebagai kepala gesper dan mencoba melawan petugas. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” ucap Argo di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Pelaku selanjutnya dilarikan ke RS Polri, tapi nyawa pelaku tidak tertolong.

“Pelaku ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Argo menambahkan, pelaku memiliki peralatan yang lebih canggih dan lengkap dari pelaku-pelaku skimming yang sebelumnya berhasil diringkus.

Pelaku GDP ini telah melakukan pemasangan alat curi data (skimmer) di sejumlah ATM di daerah Tangerang, Batam, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Bandung.

“Setiap kali beraksi GDP ini dibantu oleh seseorang berinsial J alias S yang saat ini masih DPO,” katanya.

S yang juga warga Bulgaria ini berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat, serta menerima suplai data nasabah dan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 940 kartu kloning, tiga laptop, satu set deepskimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan spy cam, satu kartu skimmer, dan lainnya. (YT)

KORANJURI.com di Google News