Polisi Telusuri Jaringan Pencuri Lintas Negara yang Ditangkap di Gandaria

oleh
Foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kasus pencurian yang terjadi di sebuah restoran di Jakarta Selatan, sempat viral di medsos. Pelaku tiga orang melakukan modus konvensional mengambil tas pengunjung rumah makan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku duduk dalam satu meja dan menggeser tas milik pengunjung lain.

“Tas itu kemudian dimasukkan ke dalam tas pelaku, metode ini konvensional dan sempat viral,” ujar Yusri, Selasa, 18 Februari 2020.

Yang mengejutkan polisi, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan pemain curat lintas negara. Selain Indonesia, pelaku juga melakukan aksi di Singapura dan Malaysia dengan modus yang sama. Dari pendalaman yang dilakukan, Yusri mengatakan, mereka bagian dari sindikat kejahatan internasional.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial A yang berperan mengambil barang korbannya. Kemudian pelaku RH berperan mengalihkan perhatian dan HAY (perempuan) berperan memasukkan barang yang sudah diambil ke tas pelaku.

Pelaku berhasil mengamankan ketiga pelaku atas laporan korban. Pelapor kehilangan barang di sebuah restoran di kawasan Gandaria Jakarta Selatan.

“Ketiga pelaku terlihat di CCTV seperti yang viral di medsos. Mereka melakukan aksinya sejak tahun 2015 secara lintas negara,” jelas Yusri.

Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun. Polisi menemukan paspor milik pelaku. (Bob)

KORANJURI.com di Google News