KORANJURI.COM – Jika pernah berhadapan dengan orang yang menawarkan tiket bus atau mengarahkan kepada PO Bus tertentu di Terminal Ubung, Denpasar, profesi itu disebut dengan Awu-awu. Umumnya, Awu-awu ini tidak bergerak sendiri tapi dilakukan oleh beberapa orang secara bersamaan dengan berbagi tugas.
Mereka umumnya menawarkan tiket dengan setengah memaksa kepada calon penumpangnya. Entah trayek bus itu sesuai dengan tujuan calon penumpang atau bukan, para Awu-awu ini tetap menawarkannya kepada calon penumpang yang tiba di terminal Ubung.
Kondisi seperti itu tentunya membuat sangat tidak nyaman. Karena itu, polisi maupun petugas gabungan selalu merespons keluhan penumpang di eks terminal AKAP di Bali itu.
“Kami selalu melakukan sweeping terhadap Awu-awu dan senjata tajam di Terminal Ubung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra R.A, Selasa, 29 Agustus 2017.
Sweeping yang dilakukan Polsek Denpasar Barat (29/8/2017) mengamankan 8 orang Awu-awu di Terminal Ubung. Mereka masing-masing, Muhamad Rozikin (22), Suparlan (55), Muhamad Riski Kamaludin (20), Mohammad Mashuri (24), Risal Apri Cahyono (30), Komang Sudiarta (34), Bambang Utomo (46) dan I Nyoman Juwita (44).
Dalam razia itu polisi tidak mendapatkan target senjata tajam. Iptu Aan mengatakan, polisi akan terus menggelar razia dengan pola waktu berubah. (*)