Polisi Sebut Ada Penurunan Pelanggaran Lalin di Masa Pandemi



KORANJURI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengawali Operasi Zebra 2020 bersamaan dengan pengamanan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Hari pertama berlangsung, berhasil menjaring 3.577 pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah surat tilang hari pertama menurun sekitar 46 persen jika dibandingkan dengan awal Operasi Zebra 2019 tahun lalu.
“Tahun 2019, ada 6.686 perkara tilang, sedangkan tahun ini di hari pertama, ada 3.577 kasus. Jumlah itu turun 3.109 perkara atau 46 persen,” kata Sambodo, Selasa, 27 Oktober 2020.
Pihaknya menilai, wabah Covid-19 bisa saja menjadi alasan volume kendaraan turun. Petugas juga lebih banyak mengeluarkan peringatan dibandingkan surat tilang. Sambodo melanjutkan, hari pertama operasi surat peringatan yang dikeluarkan sebanyak 4.982. Dibandingkan periode yang sama tahun 2019 tercatat 2.097 surat peringatan.
Kebanyakan pelanggar adalah pengemudi kendaraan roda dua. sebagian besar kesalahan adalah melawan arus.
“Pelanggaran helm, sebanyak 421 perkara, melawan arus 694 perkara, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM 17 perkara, bonceng lebih dari satu orang 9 perkara, melanggar stop line 354 perkara dan berkendara tanpa STNK 45 perkara,” jelasnya.
Sedangkan pelanggaran roda empat tercatat 104.
“Pengemudi lainnya menggunakan ponsel saat berkendara 33 perkara, melanggar stop line 182 perkara, berkendara tanpa STNK 4 perkara, melanggar bahu jalan tol, 583 perkara dan penggunaan strobo atau rotator 6 perkara,” kata Sambodo. (Bob)