Polisi Minta Youtube Hapus Konten Tutorial Kejahatan

oleh
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah DKI - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polisi meminta sejumlah tayangan di youtube yang memuat tutorial kejahatan agar di-takedown.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak pelaku kejahatan menggunakan bahan ajar di medsos sebelum mempraktekkan tindak pidana kejahatan.

“Pelaku ganjal ATM yang kita tangkap belajar dari youtube, tutorialnya sangat gampang. Tapi kita tidak sampaikan disini, kita akan koordinasi agar video tersebut ditakedown dari youtube,” jelas Yusri Yunus, Senin (4/8/2020).

Tim Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, sebelumnya menangkap 4 pelaku kejahatan ganjal ATM. Kejadian itu dilaporkan oleh operator ATM dari Bank BNI.

Dalam aksinya, pelaku mengacaukan sistem mesin ATM sehingga tidak terdeteksi ada kehilangan. Menurut Yusri, kalau umumnya, kejahatan serupa korbannya adalah para pengguna ATM. Tapi dalam kasus ini, korbannya adalah Bank.

“Dengan keahliannya, pelaku mengambil uang dari dalam mesin tanpa merusak. Bahkan sistem tidak mendeteksi Berkurangnya uang,” jelasnya.

Hanya saja, petugas bank yang melakukan pengecekan harian selalu menemukan adanya selisih kekurangan uang di dalam mesin.

“Ini terbilang unik, sangat mudah , sangat unik dan gampang,” kata Yusri.

Sementara, pelaku yang ditangkap antara lain, S (27) sebagai eksekutor , P (34) berperan mengawasi TKP, YR (perempuan/30), bertugas sebagai driver.

Dalam pengakuannya, pelaku baru satu kali melakukan aksinya. Sedangkan jumlah TKP nya ada 9 tempat. Polisi juga masih menunggu kemungkinan bank lain jadi korban aksi komplotan itu.

“Pelapor menyatakan ada 9 TKP dan baru satu bank yang melaporkan adanya kehilangan,” jelasnya.

Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Bob)

KORANJURI.com di Google News