KORANJURI.COM – Pengungkapan Kasus pengiriman ganja seberat 336 kg dari Lhokseumawe tujuan Jakarta, masih didalami oleh kepolisian. Paket yang dikirim melalui ekspedisi itu diketahui beralamat fiktif.
Sementara, polisi hanya mendapatkan nama penerima berinisial J dan nomor telepon yang telah dimatikan pemiliknya.
“Kami terus melakukan penyelidikan. Setelah HP dimatikan, yang bersangkutan, sampai sampai sebulab terakhir tidak juga mengambil barang tersebut,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam keterangannya di Jakarta.
Nana mengatakan, pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap penerima maupun pengirim ratusan kilogram ganja yang dikemas dalam paket kiriman satu set sofa itu.
Dari koordinasi yang dilakukan bersama Polda Aceh, pengirim paket ternyata juga fiktif.
Sebelumnya, PT TAM Cargo melakukan pengiriman sofa yang ternyata didalamnya berisi ganja seberat 336 kg. Paket mencurigakan itu kemudian dilaporkan oleh pihak ekspedisi kepada kepolisian.
Pengungkapan 336 kg ganja itu dikatakan Kapolda Metro Jaya mampu menyelamatkan sampai 1.000 orang dari bahaya narkoba.
“Bisa kita bayangkan, dalam pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” jelasnya demikian. (Bob)