Polisi Kembali Tangkap 2 Orang dalam Jaringan Khilafatul Muslimin

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (11/06/2022) di Kota Medan, Sumut dan Kota Bekasi, Jabar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi,” kata Endra Zulpan, Minggu, 12 Juni 2022.

Dijelaskan, keduanya disinyalir sebagai Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi.

Total ada lima orang tersangka yang ditangkap polisi terkait Ormas Khilafatul Muslimin. Kelimanya yaitu AQHB, AA, IN, FA dan SU.

AQHB merupakan pimpinan tertinggi dalam organisasi yang dibantu oleh empat orang tersangka lainnya.

“Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya” kata Zulpan.

Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan Kantor Pusat Ormas Khilafatul Muslimin. Disitu ditemukan uang tunai lebih dari Rp 2,4 milyar yang tersimpan didalam brangkas.

Selain itu, juga ditemukan buku, bulletin dan dokumen yang bertentangan dengan paham ideologi Pancasila.

“Saat ini semua barang bukti sedang diinvetarisir dan disita. Nanti, akan kita ekspose ke publik,” jelasnya.

Polda Metro Pada awalnya mengamankan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin berinisial AQHJ. Pada perkembangannya, ada 5 tersangka yang diamankan.

Seluruhnya diduga melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

“Termasuk menyampaikan informasi bohong yang mengakibatkan keonaran di masyarakat,” kata Endra Zulpan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News