KORANJURI.COM – Sebanyak 966 surat teguran dikeluarkan Satlantas Polres Purworejo kepada para pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi pengendara dibawah umur dan tidak memakai helm, knalpot brong dan sisanya pelanggaran lain seperti melawan arah, menerobos lampu merah dan lainnya.
Menurut Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariono melalui KBO Ipda Sayogi Pujo Wahyono, selama pelaksanaan Operasi Zebra memang untuk tindakan penilangan ditiadakan.
“Kita lebih mengutamakan teguran simpatik,” jelas Ipda Yogi, Rabu (30/10/2024).
Disampaikan pula, selama pelaksanaan Operasi Zebra ada 17 kejadian lakalantas. Dari jumlah tersebut, tak ada korban meninggal maupun luka berat, namun 20 korban mengalami luka ringan dengan jumlah kerugian material mencapai Rp 8,9 juta.
Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya dalam operasi yang sama. Dimana pada tahun 2023 ada 26 kejadian lakalantas dengan korban meninggal 3 orang, luka berat tidak ada dan luka ringan 27 orang. Untuk jumlah kerugian material mencapai Rp 11,7 juta.
“Adanya penurunan angka lakalantas karena upaya-upaya yang preventif dan preemtif kita jalankan dengan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ungkap Yogi.
Selama Operasi Zebra, sebut Yogi, pihaknya juga melakukan cara-cara atau pendekatan simpatik. Jika pelanggar diberikan surat teguran, maka bagi pengendara yang tertib baik dari surat-surat maupun kelengkapan kendaraan diberikan reward.
Bagi pengendara yang memakai helm namun sudah tidak layak atau tidak sesuai ketentuan (SNI) dan dia tertib maka diberikan helm. Pemberian hadiah berupa coklat maupun eskrim juga diberikan bagi pengendara yang tertib, baik dari surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.
“Harapannya setelah Operasi Zebra ini sebagai persiapan dari operasi Nataru, diharapkan semakin tidak ada kejadian, khususnya di kejadian lakalantas,” pungkas Yogi. (Jon)