KORANJURI.COM – Geng Teras (Tongkrongan Rakyat Selow) kerap bertindak brutal dan sadis dalam setiap aksi kejahatannya. Mereka tak segan melukai korban bahkan membunuh korban yang melawan.
Namun sepak terjang kawanan berandal itu dihentikan oleh tim gabungan dari Polres Metro Depok, Polsek Cimanggis dan dibackup Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Dua pelaku tewas dan 6 pelaku berhasil ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi memburu kawanan Geng Teras setelah mendapatkan tiga laporan dari masyarakat.
“Para Pelaku setiap melakukan aksi pencuriannya selalu membawa dan menggunakan senjata api, termasuk senjata tajam,” jelas Yusri, Jumat, 3 April 2020.
Yusri menjelaskan, aksi curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Selasa (31/3/2020). Sekitar pukul 23.45 WIB, komplotan penjahat ini memeras korban bernama Nasri di Jalan Putri Tunggal RT.07/03 Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Usai merampas harta dan sepeda motor korban, mereka kembali mencari sasaran lain yang berjarak sekitar 100 meter dari korban pertama.
“Melakukan pencurian dengan kekerasan yg mengakibatkan korban bernama Fauzan meninggal dunia karena senjata tajam,” jelas Yusri Yunus.
Yusri menambahkan, tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan lebih dari 10 kali di wilayah Cimanggis dan wilayah Polsek Beji dan Pondok Gede, Bekasi.
“Dalam waktu 1×24 jam 6 pelaku berhasil ditangkap. 4 pelaku ditembak di kaki dan 2 meninggal dunia karena melawan petugas,” jelasnya. (Bob)